20 Mei 2026

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang

pemerintah Kota Batam

Li Claudia Tekankan Revisi RTRW Kepri Harus Menjawab Kebutuhan Riil Masyarakat Batam

– Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat pembahasan substansi usulan Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017-2037. Rapat berlangsung di Kantor BP Batam, Selasa (19/5/2026).

Dalam pembahasan tersebut, Li Claudia yang juga sebagai Wakil Kepala BP Batam, menegaskan bahwa revisi RTRW harus disusun berdasarkan kebutuhan aktual dan kondisi riil masyarakat Batam agar kebijakan tata ruang mampu menjawab dinamika pertumbuhan wilayah ke depan.

Menurutnya, ketentuan yang sudah tidak lagi relevan perlu dievaluasi dan disesuaikan sehingga arah pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Setiap pasal akan dibahas satu per satu. Di akhir nanti akan kita lihat kembali keseluruhan substansinya agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Batam. Kita yang paling memahami kondisi daerah dan harus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujar Li Claudia.
#dcktrbatam#pemkobatam#kotabatam#batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cktr | Rio-Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.