Penerimaan Tamu / Kunjungan Kerja
Berikut kami sampaikan Standar Operasional Prosedur Penerimaan Tamu/ Kunjungan Kerja Menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi:
- Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/ institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya dilengkapi dengan kontak yang dapat dihubungi.
- Mencantumkan maksud dan tujuan kunjungan kerja.
- Mencantumkan waktu pelaksanaan kunjungan kerja dan jumlah personil yang mengikuti Ditujukan ke alamat : Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Jl. Kartini 1 No 29 Sekupang – Kota Batam atau melalui email resmi kami di discipkataru@batam.go.id atau sekretariatcktr@gmail.com
Kehadiran Kunjungan Kerja ke Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam dengan melakukan:
- Registrasi tamu pada front office.
- Membawa surat permohonan asli dari institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya.
- Menunjukan Surat Perintah Tugas (SPT).
- Menunjukkan kartu identitas yang berlaku.
Informasi/surat jawaban penerimaan tamu/ kunjungan kerja disampaikan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam maksimal 2 (dua) hari sejak surat permohonan diterima. jika dalam 2 (dua) hari belum ada informasi dari kami silahkan menghubungi melalui telepon di (0778) 8014354.
Kunjungan kerja yang hadir langsung tanpa surat permohonan sebelumnya, akan diarahkan kepada petugas yang membidangi maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud dan tujuan. di khususkan pelayanan administrasi seperti:
- Pengurusan PKKPR berusaha dan non Berusha
- Pengurusan PBG atau SLF
- Pengelolaan Air Bersih dan Air Limbah
Berikut SOP Penerimaan Tamu/Kunjungan Kerja pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam