14 November 2024

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang

pemerintah Kota Batam

Informasi Kunjungan Kerja

Penerimaan Tamu / Kunjungan Kerja

Berikut kami sampaikan Standar Operasional Prosedur Penerimaan Tamu/ Kunjungan Kerja Menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi:

  • Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/ institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya dilengkapi dengan kontak yang dapat dihubungi.
  • Mencantumkan maksud dan tujuan kunjungan kerja.
  • Mencantumkan waktu pelaksanaan kunjungan kerja dan jumlah personil yang mengikuti Ditujukan ke alamat : Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Jl. Kartini 1 No 29 Sekupang – Kota Batam atau melalui email resmi kami di discipkataru@batam.go.id atau sekretariatcktr@gmail.com

Kehadiran Kunjungan Kerja ke Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam dengan melakukan:

  • Registrasi tamu pada front office.
  • Membawa surat permohonan asli dari institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya.
  • Menunjukan Surat Perintah Tugas (SPT).
  • Menunjukkan kartu identitas yang berlaku.

Informasi/surat jawaban penerimaan tamu/ kunjungan kerja disampaikan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam maksimal 2 (dua) hari sejak surat permohonan diterima. jika dalam 2 (dua) hari belum ada informasi dari kami silahkan menghubungi melalui telepon di (0778) 8014354.

Kunjungan kerja yang hadir langsung tanpa surat permohonan sebelumnya, akan diarahkan kepada petugas yang membidangi maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud dan tujuan. di khususkan pelayanan administrasi seperti:

  • Pengurusan PKKPR berusaha dan non Berusha
  • Pengurusan PBG atau SLF
  • Pengelolaan Air Bersih dan Air Limbah

Berikut SOP Penerimaan Tamu/Kunjungan Kerja pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam

Cktr | Rio-Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
DD