139 Tenaga PPPK Di lingkungan Pemko Batam, Terima SK Pengangkatan.
2 min readWali Kota Batam, Muhammad Rudi didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Teknis Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota, Jumat (01/09/2023). Adapun tenaga teknis yang menerima SK pengangkatan berjumlah 139 orang. Prosesi penyerahan SK diawali dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja oleh PPPK dan Wali Kota Batam.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menjadi tenaga PPPK dan sudah menjadi bagian dari Pemko Batam. Ia menuturkan tidak mudah untuk menjadi PPPK karena butuh perjuangan dan proses yang cukup panjang.
“Jadilah pegawai yang baik agar menjadi contoh bagi pegawai yang lain. Masuknya susah jangan karena kesalahan sendiri kalian yang rugi. Hati-hatilah dalm bekerja, bekerjalah dengn baik,” pesan Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam ini pada tenaga PPPK.
Ia menyebutkan sebagai tenaga PPPK akan menjalankan kontrak kerja lima tahun. Jika bekerja dengan baik, maka pimpinan akan memperpanjang kontrak tersebut. Jika penilaian tidak baik maka bisa saja kontrak kerja tidak diperpanjang. Terkait penempatan tenaga PPPK menurutnya sudah disesuaikan dengan formasi yang diikuti pada saat seleksi.
“Bekerjalah dengan baik, ikuti aturan yang ada. Berbuat kesalahan itu mudah yang susah berbuat baik. Jadilah pegawai terbaik, kompak kepada senior. Senior bukan karena usia saja, tapi karena mereka lebih dulu bekerja di sini,” nasehat suami dari Marlin Agustina ini lagi.
Dalam kesempatan itu, Rudi juga menitipkan pembangunan Batam dan dukungan untuk pembangunan Kota Batam. Pembangunan Kota Batam yang dilakukan Pemko Batam dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian di Kota Batam. Jika perekonomian di Kota Batam meningkat tentunya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. (*)
Sumber: @mediacenterpemkobatam
#pemkobatam😉😍
#batamkotabaru
#dcktrbatam