Upaya Wujudkan Standar Lingkungan Hunian Layak Di Batam, Jefridin Buka Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyerahan PSU Perumahan/Permukiman Kota Batam
2 min readWali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakilkan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 184 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman Kota Batam, di Hotel Sahid, Selasa (28/11/2023).
Perwako Nomor 184 Tahun 2023 sendiri merupakan upaya konkret Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk memberikan pelayanan agar lebih cepat, efektif dan efesien dalam proses penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan di Kota Batam. Kegiatan sosialisasi Perwako disejalankan dengan Sosialisasi Program Bantuan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) Perumahan Subsidi.
“Batam dengan potensinya sebagai pusat perdagangan, jasa, alih kapal dan pariwisata harus didukung dengan infrastruktur, dan fasilitas sarana prasarana yang memadai, sesuai konsen Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk membangun Batam menjadi kota yang maju dan modern,” jelas Jefridin yang juga selaku Ketua Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam.
Jefridin menambahkan, percepatan pembangunan yang dilakukan Wali Kota Batam juga menyasar hingga Kelurahan dan perumahan masyarakat. Tidak hanya pembangunan fisik, Pemko Batam juga berfokus pada legalitas lahan PSU perumahan sebagai asset daerah untuk memastikan tersedianya fasilitas jalan lingkungan, drainase, balai serbaguna dan sebagainya.
“Kita ingin masyarakat mendapatkan perumahan yang layak, kewajiban pengembang menyerahkan ke Pemko untuk menjamin keberlanjutan fungsi. Karena kalau tidak dilimpahkan ke Pemerintah maka akan sulit memelihara asset yang bukan miliki Pemerintah Daerah,” papar Jefridin.
Kota Batam sendiri memiliki 643 kawasan permukiman yang sebagian besar terdiri dari perumahan formal. Berdasarkan laporan tim verifikasi dari kawasan perumahan tersebut terdapat 309 perumahan yang telah memasukkan permohonan penyerahan, dimana 160 perumahan telah selesai proses serah terimanya dan 149 perumahan belum selesai proses serah terimanya.(*)
Sumber: @mediacenterpemkobatam
#pemkobatam
#batamkotabaru
#dcktrbatam